News

Home » News » Launcing Lembaga Bantuan Hukum, Ormas PADI Mojokerto Gelar Deklarasi: Tolak Diskriminasi, Kawal Demokrasi!

Launcing Lembaga Bantuan Hukum, Ormas PADI Mojokerto Gelar Deklarasi: Tolak Diskriminasi, Kawal Demokrasi!

EFE47E5A-7CCD-44A6-A30F-5B9BE9A3DAF4

Ormas Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) Wilayah Mojokerto Raya Launching Lembaga Bantuan Hukum, dan menggelar Deklarasi ‘Tolak Diskriminasi dan Kawal Demokrasi’.

Ketua Umum Ormas PADI Edi Prasetio mengatakan pihaknya menghadirkan LBH Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (LBH PADI) karena keresahan aktivis sosial dan advokat terhadap realitas yang terjadi di masyarakat saat ini. Di era digital dan perkembangan teknologi dan kemajuan platform sosial media membuat masyarakat gagap dalam menghadapi situasi kekinian.

Menurut Edi penegakan hukum sebagai panglima belum menjadi jargon popular dalam sejarah perjalanan bangsa dan bernegara. Yang paling akrab di telinga khalayak publik selama ini justru sebaliknya politik sebagai panglima dalam urusan penegakan hukum.

Edi juga membeberkan, bahwa berbagai peristiwa kasus diskriminasi terkait tindakan melawan hukum yang menimpa masyarakat, terutama anak muda yang berakhir di jeruji penjara akibat ketitahuan generasi muda tentang aturan hukum yang berlaku.

“LBH PADI hadir untuk meletakkan hukum pada ruh sejati sebagaimana hukum sebagai panglima,” ungkap Edi dalam keterangan tertulis, Ahad, 30 Oktober 2022.

Edi bilang LBH PADI akan memulai dengan berbagai program yang diwujudkan dalam bentuk komitmen dan tanggung jawab sebagai lembaga bantuan hukum, diantaranya membuat pelatihan paralegal, membentuk pos pengaduan di setiap desa (POSBAKUMADES) atau pos bantuan hukum desa, bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu, dan membentuk 1000 paralegal di seluruh kabupaten Mojokerto, juga membentuk rumah perlindungan perempuan dan anak desa.

“Kehadiran PADI di Mojokerto ini untuk mencerdaskan masyarakat dalam konteks penegakan hukum. Untuk itu kita mendirikan paralegal yang kompeten di seluruh kabupaten Mojokerto,” katanya.

“PADI juga akan melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara gratis. Saat ini ada 36 advokat kita yang siap mendampingi masyarakat,” tuntasnya.

Posted in

Search :

Latest Post :

Negara Telah Melanggar HAM dan Melawan Hukum, Jika Pernyataan Benny Ramdhani Dibiarkan

PADI Kecam Pernyataan Benny Ramdhani Terkait Siap Tempur Melawan Musuh-Musuh…

Read More »

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Jenis, dan Cara Melaporkannya

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, 1…

Read More »

LBH PADI akan adakan pelatihan Paralegal untuk masyarakat

”Dengan melihat pada masih terbatasnya jumlah advokat dan jangkauan wilayah…

Read More »